Gubernur Sulsel Minta Perusahaan Fintect Diawasi dan Diatur 

    Gubernur Sulsel Minta Perusahaan Fintect Diawasi dan Diatur 

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Maret 2022. 

    Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan, sejalan dengan nasional, ekonomi Sulawesi-Selatan mengalami pertumbuhan membaik dan lebih tinggi dibandingkan dengan capaian nasional. Dari sisi permintaan, pertumbuhan di triwulan IV 2021 didorong oleh peningkatan konsumsi RT, investasi dan ekspor. Pertumbuhan ekonomi Sulsel 7, 89 persen dan Nasional 5, 02 persen.

    Perkembangan ekonomi Sulsel keseluruhan tahun 2021, ekonomi Sulsel berhasil keluar dari kontraksi dan masih konsisten berada di atas tingkat pertumbuhan nasional. Ekonomi Sulsel tumbuh 4, 65 persen pada 2021 dari sebelumnya - 0, 71 persen. 

    Gubernur Sulsel menyampaikan, peningkatan ekonomi di Sulsel juga terjadi  pada jumlah UMKM di Sulsel yang juga merupakan sebagai salah satu penopang ekonomi Sulsel. 

    "Dalam 2 tahun meningkat dari 900 ribu jadi 1, 5 juta UMKM terdaftar, jika 1 UMKM dengan 2 tenaga kerja, maka ada 3 juta orang bekerja pada sektor ini. Ini jumlah yang sangat besar menopang perekonomian masyarakat, " kata Andi Sudirman.

    Gubernur juga mendorong agar Sulsel dapat memacu kemandirian desa melalui BUMDes, perhatian perlu pada sektor ekonomi yang banyak bermanfaat bagi masyarakat seperti pertanian dan perikanan. "Demikian juga UMKM di desa sebab banyak petani dan nelayan yang juga berkecimpung di UMKM, " sebutnya.

    Bukan hanya itu, kepada OJK agar memberikan perhatian, dengan mengawasi dan mengatur fintect (financial technology) yang membutuhkan pengawasan ketat. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban fintect ilegal.

    Adapun Total PDRB Sulsel triwulan IV 2021 sebesar Rp142, 06 triliun dengan kredit perbankan posisi Desember 2021 sebesar Rp129, 4 triliun, lapangan usaha (LU) perdagangan, LU pertanian dan LU pengolahan menjadi pendorong utama akselarasi pertumbuhan TW 4 sehingga dapat tumbuh positif. Dilihat dari sisi pengeluaran, ekonomi Sulsel didorong oleh investasi dan konsumsi RT serta ekspor. 

    Aset perbankan di Sulsel posisi Januari 2022 tumbuh 6, 11 persen (yoy). Total aset perbankan konvesional di Sulsel mencapai Rp150, 6 triliun, dari total aset perbankan Rp162, 5 triliun. Sementara market share perbankan syariah Sulsel sebesar 7, 32 persen.

    Adapun dalam rangka mendorong bergeraknya kembali sektor ril menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) Sulsel dan PT Bank Sulselbar menargetkan akan menyalurkan kredit Rp5, 62 triliun ke beberapa sektor ekonomi. Sejak 2 Oktober 2020, PT Bank Sulselbar telah menerima dana dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1 triliun.

    Adapun program perluasan akses keuangan sektor pariwisata di tahun 2020 melalui (TPAKD) hadir dengan program kerja pembentukan unit usaha Bumdes pembiayaan homestay, pembiyaan kuliner dan industri penunjang pariwisata.

    Fasilitas akses keuangan sentra bisnis syariah dengan target program pembentukan Islamic Business Ecosystem melalui pembentukan sentra bisnis syariah dengan pemberdayaan masyarakat masjid dan pesantren.(***)

    Makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sulsel Minta PAPDESI Buat Program...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami