BARRU - Pelaku yang di beberkan pihak kepolisian dua orang tertangkap karna melakukan tambang ilegal galian C Batu gunung di kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru ternyata berkeliaran di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan konfirmasi penangkapan dari Polda Sulsel melalui Kanit intelkam Polsek Tanete Riaja 2 orang tertangkap yakni inisial KHR dan SDI benar adanya.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuyuthi pada Jumat (26/05/2023).
"Kahar sama Sudirman ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " ucapnya Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja via telp WhatsApp ke awak media ini.
Namun di group IKB seorang yang diketahui tertangkap inisial SDI mengakui dirinya sedang berada di Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Baca juga:
Kasus Penemuan Mayat di Parepare Terungkap
|
"Saya di Pekkae sekarang di titik temu, " kata SDI melalui group WAG IKB pada Jumat (26/05/2023).
Sementara inisial KHR belum diketahui pasti keberadaannya saat ini.