Relawan Ganjarian Sayangkan Perusakan Baliho Oleh OTK

    Relawan Ganjarian Sayangkan Perusakan Baliho Oleh OTK
    Menanggapi perusakan baliho Ganjar Pranowo, Lin yang merupakan relawan Ganjar menyayangkan aksi perusakan baliho Ganjar.

    SULSEL - Relawan Ganjarian sayangkan adanya dugaan pengrusakan baliho disejumlah titik oleh orang tak dikenal (otk) di wilayah provinsi Sulawesi Selatan.

    Tak selayaknya pesta demokrasi diwarnai saling merusak alat peraga kampanye. Hak peserta kampanye untuk mempromosikan dirinya dengan memasang baliho atau atribut diberbagai tempat yang tidak dilarang.

    Menanggapi perusakan baliho Ganjar Pranowo, Lin yang merupakan relawan Ganjar menyayangkan aksi perusakan baliho Ganjar. 

    "Ini menunjukkan orang yang tidak dikenal takut bersaing dengan Ganjar, " kata Lin.

    Lebih lanjut, Lin mengatakan bahwa atribut dan baliho Ganjar yang banyak terpasang di seluruh wilayah Sulsel memperlihatkan kecintaan warga Sulsel atas sosok yang tepat menjadi Presiden Indonesia tahun 2024 yaitu Bapak Ganjar Pranowo.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dijelaskan dalam Pasal 280 Ayat 1 huruf g, bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.

    Apabila ditemukan oknum yang merusak APK bisa terancam pidana.

    Sesuai Pasal 280 Ayat 4 menegaskan, pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu merupakan tindak pidana pemilu. Sanksinya ditegaskan dalam Pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu.

    Apabila hal itu, tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum, maka bisa terjadi hukum rimba dan pemilu damai hanya mimpi.

    Perusakan baliho Ganjar terlihat dibeberapa titik di wilayah Hertasning, Kota Makasar, di perbatasan Kabupaten Pangkep -   Barru, dan beberapa titik lainnya di wilayah Sulawesi Selatan.

    (Mksr-red)

    makassar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Kemeriahan Resepsi Diplomatik Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Akses Jalan Poros Desa Lalabata Menuju Dusun Matajang dan Dusun Bacubacu Terganggu Akibat Banjir
    Dorong Ketahanan Pangan, JNI Pangkep Serukan Perluasan Sawah di Tondong Tallasa
    Kapolda Sulsel Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Lilin 2024
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami