Tindak Lanjuti Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021, P3E Suma Gelar Raker 

    Tindak Lanjuti Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021, P3E Suma Gelar Raker 

    Parepare - Menindaklanjuti Peraturan Menteri LHK Nomor15/2021 tentang tugas pokok dan fungsiPusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion dan mengawali kegiatan tahun 2022. 

    Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku-KLHK menggelar Rapat Kerja tahun 2022. 

    Rapat Kerja ini membahas Pemantapan Strategi sertaPelaksanaan Program pada Kamis (20/01/2022) di Kota Pare-Pare dengan melibatkan seluruh pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat fungsional umum  dan  PPNPN P3E Sulawesi dan Maluku. 

    Dalam raker tersebut Kepala Bagian Tata Usaha P3E Suma, Dr.Azri Rasul yang berindak sebagai moderator mengungkapkan,  ada 4 (empat) poin yang  dibahas hari ini, yakni mekanisme, posisi dan hubungan kerja antara para pejabat fungsional dan struktural. 

    Azri Rasul menambahkan agar  bidang terkait untuk  melaksanakan pendalaman tupoksi dan probis (program bisnis), terkait pendalaman pemahaman dan irisan atau arsiran tupoksi antar bidang berikut jadwal pelaksanaannya. 

    "Lakukan kerjasama dan optimalisasi stakeholder seperti Dinas Kehutanan, Dinas LH dan pihak terkait lainnya, " terangnya. 

    Orang nomor dua di P3E Suma ini juga mengungkapkan bahwa menangani 'isu' yang berkembang dan menyelesaikan poin dari masalah tersebut, serta melaksanakan lokus dan fokus probis 2022. 

    Sementara itu dari tempat yang sama, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Dr. Ir. Darhamsyah mengingatkan akan semangat 'tinggikan' yang dipopulerkan oleh Glen Fredly beberapa penggalan lagunya antara lain, Aku dibesarkan oleh angin dan gelombang, Aku dibesarkan oleh api dan batu karang. Tinggikan, semangatmu, tinggikan tinggikan, semangatmu tinggikan, kita telah digariskan lebih dari pemenang. 

    "Marilah kita Tinggikan semangat kita, " ujarnya dihadapan peserta raker. 

    Darhamsyah menambahkan, growth, goals/tujuan, serta kita senantiasa tetap harus melihat kedepan. Kemudian bagaimana Rencana Operasi Penelitian (ROP) itu disusun, bagaimana melakukan optimalisasi kegiatan. "Serta menetapkan tujuan issu dan lokus, kejelasan hubungan antara  jabatan  struktural dan jabatan fungsional, " ungkap Kapus P3E Suma - KLHK, Darhamsyah. 

    "Dalam mengambil keputusan kebijakan, kita tidak bisa memutuskan sendiri. Lakukan analisis dan sintesa, ada beberapa kebijakan yang akan dicapai dengan mendengarkan  dan memberikan gambaran pada poin-poin tersebut serta mengambil keputusan dan kebijakan tersebut, " tambahnya lagi. 

    Darhamsyah menyebut juga bagaimana kondisi kita saat ini? Apa yang kita akan lakukan. Apa saja jalan yang akan ditempuh kedepan, bagaimana kondisi kita saat ini serta opsi yang akan kita capai?. 

    "Kita harus tetap growth/ bertumbuh, " pungkasnya singkat. (rls/ish)

    P3E Suma
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pangkep AKBP Try Handoko Terlibat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tantete Riaja Bersihkan Longsor yang Tutupi Jalan Poros Barru - Soppeng
    Inovasi Gas Analyzer PT Semen Tonasa Raih Apresiasi dari Kementerian ESDM
    Polres Barru Bantu Warga Lalabata Seberangi Banjir
    Tingkatkan Kesejahteraan, PT Semen Tonasa Bantu Usaha Disabilitas di Desa Bulu Tellue
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76

    Ikuti Kami