Gubernur Sulsel Buka kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah Dinas PUTR 2022

    Gubernur Sulsel Buka kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah Dinas PUTR 2022

    MAKASSAR - Gubernur Sulsel Membuka kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tahun 2022 di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis, 17 Maret 2022.

    Forum ini merupakan wadah sinkronisasi program bersama pemangku kepentingan terkait untuk memperoleh masukan penyempurnaan rencana kerja Dinas PUTR Tahun 2023. 

    Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyebutkan, penyusunan perencanaan dan penganggaran 2023 adalah tahun terakhir dari pencapaian visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur 2018-2023. Serta bagian pencapaian target nasional dan kabupaten/kota.

    "Pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR merupakan salah satu bagian dari sektor prioritas kebijakan pembangunan provinsi yang melibatkan pembangunan infrastruktur untuk peningkatan layanan masyarakat. Ini menjadikan alokasi belanja Pemprov Sulsel pada PUTR cukup besa, " kata   Astina.

    Adapun realisasi belanja Dinas PUTR 2019-2021 telah mencapai Rp2, 4 triliun lebih dan kembali teralokasi Rp1 triliun di 2022. Melalui belanja tersebut telah ditangani ruas jalan pada daerah terisolir, serta meningkatnya kemantapan jalan dari 58, 9 persen di tahun 2018 menjadi 70, 1 persen di akhir 2021. Juga pembangunan bendung dan jaringan irigasi sehingga saat ini mencapai kondisi efektivitas 76 persen, serta kawasan Center Point of Indonesia dan kawasan lainnya tersebar di kabupaten/kota. 

    "Masih terdapat hal yang perlu dibenahi dan dituntaskan terkhusus untuk memenuhi target pembangunan 2023 sebagai yang ditetapkan dalam RPJMD, " jelasnya.

    Sedangkan Gubernur Sulsel, dalam menjalankan program sangat diperlukan untuk mengikuti sistem dan aturan. Hal pertama yang dimintanya adalah memetakan proporsi pembangunan yang menjadi kewenangan nasional, Pemprov Sulsel dan kabupaten/kota untuk disinergikan. Serta bekerja dengan detail dan tuntas.

    "Menuntaskan semua pekerjaan, tahun lalu kita sudah kerjakan dengan ruas jalan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi, tahun ini yang diprogramkan dan dikerjakan. tahun depan mana lagi LHR tinggi yang belum dan setelah itu bergeser ke LHR wilayah dua (lainnya), " ujanrya.

    Ia menekankan untuk 2023 untuk infrastruktur jalan yang juga penting adalah untuk bangunan jalan untuk dilakukan penguatan. Ia menyebutkan, jalan yang tidak tuntas pekerjaanya atau diperbaiki kerusakan yang terjadi dalam setahun 0, 6-1 Km.

    Ia menekankan ASN harus memiliki integritas. Selain itu strategi bekerja yang efektif serta pengadministrasian yang kuat.Serta tidak segan untuk menerapkan sanksi daftar hitam (blacklist) kepada penyedia/kontraktor jika melakukan kesalahan atau pelanggaran.

    "Tahun ini kita sudah mulai melakukan black list, kita di provinsi sudah ada black list. Internal dan juga LKPP kita sudah berlakukan agar ada efek jera. Sehingga ada komitmen kuat dan bisa melahirkan persaingan baru, " sebutnya.

    Ia mengapresiasi Dinas PUTR, di tengah pandemi covid-19 tetap dapat malukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

    "Semua kita mulai elaborasi kembali untuk bisa optimalkan. Kecuali, ada yang belum kita kerjakan, karena catatan khusus dari BPK atau BPKP kepada kami, apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Dalam pemerintahan wajib mengikuti apa yang menjadi rekomendasi, " pungkasnya.(***)

    Makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sulsel Minta Perusahaan Fintect...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami